Postingan

Muhamad Masduqi Mahfudz_201180153_Satuan Pendidikan Muadalah Sebagai Tonggak Kemajuan Pondok Pesantren di Indonesia

Satuan Pendidikan Muadalah Sebagai Tonggak Kemajuan Pondok Pesantren di Indonesia Muhamad Masduqi Mahfudz 201180153 Pondok pesantren muadalah merupakan satuan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di lingkungan pesantren dengan mengembangkan kurikulum sesuai kekhasan pesantren dengan basis kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan mu’allimin secara berjenjang dan terstruktur yang dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan kementerian agama. Tujuan utama penyelenggaraan pesantren muadalah diantaranya adalah untuk menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada peserta didik, mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta didik agar menjadi ahli ilmu agama Islam (mutafaqqih fiddin), serta mengembangkan pribadi akhlakul karimah pada diri peserta didik. Ada 2 tipe pesantren muadalah, yaitu satuan pendidikan muadalah salafiyah dengan kitab kuning sebagai basisnya, dan satuan pendidik

Muhamad Masduqi Mahfudz_201180153_Pendidikan Islam Dalam Sistem Kebijakan Pendidikan Nasional

PENDIDIKAN ISLAM DALAM SISTEM KEBIJAKAN PENDIDIKAN NASIONAL Muhamad Masduqi Mahfudz 201180153 1. Pengertian Pendidikan, Pendidikan Nasional, dan pendidikan Islam. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Pendidikan Islam menurut Zakiah Darajat adalah pembentukan kepribadian muslim atau perubahan sikap dan tingkah laku sesuai dengan petunjuk ajaran Islam. 2. Kedudukan Pendidikan Islam dalam Sistem Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. UU No. 20 Tahun 2003 pada

Muhamad Masduqi Mahfudz_201180153_Perkembangan dan tantangan kebijakan pendidikan Islam di Indonesia

PERKEMBANGAN DAN TANTANGAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA Muhamad Masduqi Mahfudz 201180153 A. Perkembangan Kebijakan Pendidikan Islam di Indonesia 1. Masa Pra Kemerdekaan, pada masa ini kebijakan pemerintahan kolonial Belanda terhadap kebijakan pendidikan Islam di Indonesia bersifat menekan diskriminatif, dimana pendidikan Islam harus dikontrol, diawasi dan dikendalikan. 2. Masa Orde Lama, keberadaan pendidikan Islam pada masa awal kemerdekaan semakin jelas, karena beberapa lembaga telah diakui bahkan dilindungi dan dikembangkan oleh pemerintah. 3. Masa Orde Baru, pada masa ini, kebijakan system pendidikan nasional didasarkan pada Tap MPRS No. 27 pasal 1 tanggal 5 Juli 1996. 4. Masa Reformasi, pada awal reformasi, SISDIKNAS masih diatur oleh UUSPN No. 2 tahun 1989 yang menurut banyak kalangan orang sudah tak sesuai dengan UU No. 2 tahun 1999 tentang otonomi daerah.  B. Tantangan Kebijakan Pendidikan Agama Islam di Indonesia Adapun beberapa tantangan utama yang dia

Muhamad Masduqi Mahfudz_201180153_konsep analisis kebijakan pendidikan

Konsep analisis kebijakan pendidikan Muhamad Masduqi Mahfudz 201180153 a. Pengertian Kebijakan Pendidikan  Kebijakan merupakan istilah yang sering kali kita dengar dalam konteks pemerintahan atau berpolitikan.  b. Urgensi Analisis Kebijakan Pendidikan  Urgensi analisis kebijakan pendidikan, antara lain; 1) menjadi pertimbangan yang scientifik, rasional dan objektif bagi semua pembuatan kebijakan, 2) memungkinkan kebijakan didesain lebih sempurna guna mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara yakni mencerdaskan manusia Indonesia, 3) karena persoalannya bersifat multi dimensional, saling terkait (interdependent) dan terintegrasi satu dengan lainnya, 4) memungkinkan tersedia pedoman (panduan) yang komprehensif dalam pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pendidikan. Hal ini disebabkan analisis kebijakan pendidikan mencakup dua hal yaitu bersifat substansial saat ini dan strategik yang mungkin akan terjadi dimasa yang akan datang, 5) memberikan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan par

Muhamad Masduqi Mahfudz_201180153_proses implementasi kebijakan pendidikan

Proses implementasi kebijakan pendidikan Muhamad Masduqi Mahfudz 201180153 Kebijakan merupakan istilah yang sering kali kita dengar dalam konteks pemerintahan atau berpolitikan. Istilah kebijakan memiliki cakupan yang sangat luas. Kata policy yang berati mengurus masalah atau kepentingan umum, atau berati juga administrasi pemerintah.  kebijakan pendidikan, hendaknya harus mempertimbangkan banyak hal, karena menyangkut kepentingan publik yang dampaknya sangat besar. Secara umum terdapat tahap/proses dalam pembuatan kebijakan pendidikan : 1. Implementasi Kebijakan Tata urutan dalam implementasi kebijakan pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut : a. Penyiapan implementasi kebijakan pendidikan (0-6 bulan), termasuk kegiatan sosialisasi dan pemberdayaan para pihak yang menjadi pelaksana kebijakan pendidikan. b. Implementasi kebijakan pendidikan dilaksanakan tanpa sanksi (masa uji coba) dengan jangka waktu selama 6-12 bulan dan disertai perbaikan ataupenyempurna kebijakan. c. Im

Muhamad Masduqi Mahfudz_201180153_proses pembuatan kebijakan pendidikan

PROSES PEMBUATAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN Muhamad Masduqi Mahfudz 201180153 Kebijakan pendidikan merupakan suatu kegiatan yang harus dilakukan oleh sebuah lembaga pendidikan untuk memberikan acuan atau dasar terhadap seluruh elemen yang berhubungan dengan pendidikan, tentunya dalam mengambil kebijakan juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pelaku pendidikan. Dalam proses pembentukan kebijakan dapat di lakukan dengan buku prinsip-prinsip perumusan kebijakan Negara yakni: 1. Agenda kebijakan  2. Formulasi kebijakan pendidikan  a. Aktivitas Formulasi kebijakan pendidikan  b. Unsur- unsur yang mempengaruhi Formulasi kebijakan pendidikan : Lingkungan Kebijakan, Kondisi Sumber Alam, Iklim (cuaca), Demografi (penduduk), Struktur social (adat).  c. Aktor-aktor dan jaringan dalam formulasi kebijakan pendidikan Legislatif (pembentuk UU dan Perumusan Kebijakan), Eksekutif (Pelaksana), Administrator, Interest group ( kelompok penting), Perguruan tinggi, Tokoh perseorangan (bidang agama/politik/ e

Muhamad Masduqi Mahfudz_201180153_resume makalah kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik

 RESUME MAKALAH KEBIJAKAN PENDIDIKAN SEBAGAI KEBIJAKAN PUBLIK Muhammad Masduqi Mahfudz 201180153 1. Pengertian kebijakan publik merupakan Keputusan atau pilihan tindakan yang secara langsung mengatur pengelolaan dan pendistribusian sumber daya alam, finansial dan manusia demi kepentingan publik, yakni rakyat banyak, penduduk, masyarakat atau warga negara. 2. Kebijakan publik menurut Winarno sebagaimana dikutip oleh Muhammad Munadi dan Barnawi adalah kebijakan yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga pemerintah dan pejabat-pejabat pemerintah yang dipengaruhi oleh aktor-aktor dan faktor-faktor bukan pemerintah. 3. Batasan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Undang undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah yang secara oprasional mengatur pelaksanaan undang undang tersebut. 4. Proses kebijakan dapat digambarkan sebagai suatu sistem yaitu ada input, proses dan output. Input proses kebijakan adalah isu kebijakan atau agenda pemerintah, sedangkan p